Presiden Prabowo Puji dalam Manajemen Publik: Prabowo Subianto Puji Badan Gizi Nasional (BGN) atas Pengembalian Anggaran Rp 70 Triliun
Medan Bicara– Presiden Prabowo Puji Pada acara wisuda di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Sabtu (18/10/2025), Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi luar biasa kepada Kepala BGN, Dadan Hindayana, atas keputusan pengembalian anggaran sebesar Rp 70 triliun yang sebelumnya dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
>Menurut Prabowo, langkah ini “nyaris tak pernah terjadi” dalam sejarah pemerintahan Indonesia—menandai model integritas dan akuntabilitas yang diharapkan muncul di kalangan pejabat publik.
Latar Belakang Anggaran MBG & Pengembalian
Program MBG di bawah BGN dirancang dengan target besar, di antaranya membangun 30.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama satu tahun.
Awalnya, pagu anggaran di awal 2025 tercatat Rp 71 triliun. Kemudian, Prabowo menyampaikan bahwa tambahan anggaran Rp 100 triliun diberikan sebagai respons efisiensi dan penguatan program.
Namun, dalam pelaksanaan, Kepala BGN menilai bahwa seluruh anggaran tersebut tidak perlu digunakan sepenuhnya karena kapasitas penyerapan yang terbatas. Oleh karena itu, Rp 70 triliun dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Kabar Duka Musisi Raidy Noor Basis The Cockpit Band Meninggal Dunia
Alasan Pengembalian & Pernyataan Presiden
Presiden Prabowo menilai tindakan pengembalian anggaran tersebut sebagai wujud tanggung jawab dan patriotisme pejabat publik karena:
“Biasanya mulai November, pejabat menghabiskan uang, mencari kegiatan agar anggaran habis,” ujar Prabowo.
Dengan pengembalian Rp70 triliun, dana itu akan dialihkan untuk program sosial lain seperti bantuan bagi masyarakat miskin, bantuan desa, nelayan, dan sebagainya.
Prabowo menekankan bahwa langkah ini menggambarkan “sejarah baru” dalam praktik birokrasi Indonesia—yang jarang melihat pengembalian anggaran dalam jumlah besar oleh pejabat negara.
Catatan Tambahan & Poin Kritis
Meski pengembalian diklaim, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa laporan resmi belum diterima dan bahwa dana yang dikembalikan adalah anggaran yang belum dianggarkan atau belum sepenuhnya dikucurkan, bukan dana tunai yang sudah dibelanjakan kemudian dikembalikan.
Implikasi & Signifikansi
Jika langkah ini diikuti oleh pejabat lain, dapat menjadi contoh untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integritas dalam pengelolaan anggaran publik.
Kesimpulan
Meski demikian, terdapat catatan penting terkait status dana tersebut dan bagaimana laporan resminya didokumentasikan oleh Kementerian Keuangan. Langkah ini bisa menjadi tonggak reformasi anggaran publik—jika diikuti oleh transparansi yang kuat dan akuntabilitas yang nyata.












