Polda Sumut Tangkap 4 Malam Mencekam di SPBU Selayang: Pada Detik-detik Uang Rp706 Juta Raib
Medan Bicara Polda Sumut Tangkap 4 Warga Medan bernama LS (52) mengalami kejutan memilukan: setelah gagal berulang kali melakukan transaksi di ATM SPBU Selayang, saldonya hangus dalam hitungan jam. Sebelumnya sebuah kartu misterius—disusupi penuh tipu daya—telah menemaninya.
Modus “Tusuk Gigi & Tukar Kartu”: Elegan dan Licik
Sindikat ini bergerak dengan struktur rapi. Mereka menggunakan tusuk gigi modifikasi untuk mengganjal slot kartu, lalu kartu asli diganti dengan versi palsu saat pelayan pura-pura membantu—sementara PIN korban dihafal. Uang ditarik tak bersisa oleh komplotan melalui ATM lainnya.
Jaringan Antar-Provinsi: Medan, Riau, hingga Tangerang Selatan
Dibongkar oleh Ditreskrimum Polda Sumut, kelompok ini menjalankan aksinya melewati batas wilayah—Mulai Medan, Riau, hingga Tangerang Selatan—menunjukkan kerapatan jaringan dan perencanaan matang.
Baca Juga: TIGA Orang Tewas Dalam Tabarakan Antar Sepeda Motor di Jalur Bromo Probolinggo, Korban Pasutri
Pelaku & Peran Tak Terduga dalam Komplotan
Empat orang ditangkap, di antaranya:
-
Maulana Dewantara Barus alias Kapten – otak sindikat, pengatur strategi & tukang siasati kartu, mendapat jatah Rp210 juta.
-
Hendrik Hutasoit alias Mikel – bertugas menyiapkan alat ganjal & lokasi aksi, bagian Rp215 juta.
-
Hasan Shaleh alias Bogek dan Francis Sagala alias Pantek – sebagai pengawas situasi, masing-masing mendapat Rp1,5 juta.
Polda Sumut Tangkap 4 Dua Residivis Bertaraf Ahli, Aksi Berulang yang Mengkhawatirkan
Kapten dan Hendrik bukan pendatang baru: mereka adalah residivis dengan catatan kejahatan serupa—beberapa kali divonis penjara sejak 2016 hingga 2023 di berbagai wilayah Indonesia.
Polda Sumut Tangkap 4 Aksi Kilat, Penyelidikan Tepat Sasaran
Setelah laporan resmi dibuat pada 15 Maret 2025, pengejaran dilakukan cepat. Hasan ditangkap di lokasi, Hendrik di Pekanbaru, kemudian Kapten dilumpuhkan setelah berusaha kabur hingga patah kaki. Keempat pelaku kini mendekam dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara menurut Pasal 363 subsider 362 KUHP.
Tabel Ringkasan Fakta Krusial
| Aspek | Fakta Kunci |
|---|---|
| Korban | LS, kehilangan Rp706 juta |
| Modus Operandi | Tusuk gigi ganjal + tukar kartu + PIN tercuri |
| Jangkauan Aksi | Medan, Riau, Tangerang Selatan |
| Tersangka | 4 orang (termasuk residivis) |
| Bagi Peran dan Hasil | Kapten & Hendrik besar, Bogek & Pantek kecil |
| Hukuman Potensial | Hingga 9 tahun penjara |
Perspektif Tambahan: Refleksi atas Keamanan Umum
Modus ganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi yang tampak “sepele”—tapi ternyata sangat canggih dan mematikan. Aksi komplotan profesional ini mengingatkan kita untuk selalu menjaga kewaspadaan, terutama saat menggunakan fasilitas umum.










