Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Kadishub Sumut Temui Para Ojol, Sebut SK Regulasi Payung Hukum Tinggal Tunggu Tandatangan Gubsu

Skintific

Medan Bicara Kadishub Sumut Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Kadishub Sumut), Dr. Agustinus Panjaitan, memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang regulasi ojol sudah final – hanya menunggu tanda tangan Gubernur Bobby Nasution

Hal ini terungkap saat aksi unjuk rasa puluhan driver ojek online yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) di Kantor Gubernur Sumut, Senin (23/6/2025). Mereka sebelumnya menuntut penghapusan program “GrabBike Hemat” dan kepastian payung hukum terkait tarif, asuransi, dan perlindungan driver 

Skintific

 “Kini tinggal Gubernur yang menandatangani,” ucapnya Regulasi ini mencerminkan komitmen Pemprov Sumut menghadirkan kesejahteraan driver ojol.


2.  Feature – Mengintip Di Balik Layar Regulasi Ojol di Sumut

Sejak aksi besar pada 20 Mei 2025, ribuan driver ojol bersuara menuntut perlindungan hukum: tarif layak sesuai Permenhub No. 667/2022, penghapusan promo potongan, dan jaminan asuransi 

Hasilnya: draft SK Gubernur telah siap, mencakup:

  • Penetapan tarif jasa ojol

  • Syarat asuransi dan jaminan keselamatan

  • Kehadiran kantor layanan aplikasi

  • Evaluasi reguler bersama driver

Menurut Dr. Agustinus, ini kesepakatan bersama semua pihak. Tinggal menunggu tanda tangan Gubernur untuk menjadi SK resmi 

Tanda tangan itu berarti masa tunggu untuk driver segera berakhir, menjadikan Sumut sebagai pelopor regulasi berbasis daerah yang konkret.

Kadishub Sumut
Kadishub Sumut

Baca Juga: Polda Sumut Digeruduk Ratusan Pendukung Bobby, Desak Polisi Tangkap Penghina Kahiyang danJokowi

3. Kadishub Sumut– SK Ojol Sumut: Lebih dari Regulasi, Ini Kado Nyata bagi Driver

Koordinator aksi, Timbul Siahaan, mengatakan pihaknya kembali turun ke jalan karena merasa belum ada tindak lanjut konkret dari Pemprov Sumut maupun aplikator.

“Kami menuntut tiga hal utama: hapus GrabBike Hemat, terapkan tarif sesuai regulasi pusat, dan pastikan ada jaminan asuransi bagi driver,” ujar Timbul.

Perjuangan ribuan motoris ojol Sumut bukan sekadar aksi unjuk rasa. Mereka menolak promo memotong pendapatan dan menuntut regulasi inklusif. 

  • Tarif diatur secara adil sesuai Permenhub 667 Asuransi BPJS dijamin sesuai “15 + 5 %” penghasilan driver 

  • Layanan langsung melalui kantor aplikator di Sumut

Keberhasilan ini menjadi contoh bagaimana kebijakan lokal bisa menjawab keluhan nyata masyarakat—tanpa harus menunggu hukum pusat.

Skintific