Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Biodata dan Harta Kekayaan Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung Tersandung Dugaan Ijazah Palsu

Biodata dan Harta Kekayaan
Skintific

Biodata dan Harta Kekayaan Hellyana, Wagub Bangka Belitung yang Tersandung Isu Ijazah Palsu

Medan Bicara — Biodata dan Harta Kekayaan Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kini berada di sorotan publik setelah menghadapi laporan dugaan penggunaan ijazah palsu. Meski begitu, rekam jejak politik dan aset pribadinya menunjukkan profil yang signifikan.

Berikut rangkuman biodata, harta kekayaan, serta perkembangan kasus ijazah palsu yang menimpanya.

Skintific

Biodata Singkat Hellyana

Nama: Hellyana

Jabatan: Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

Pasangan Gubernur: Hidayat Arsani

Karier Politik: Sebelum menjadi Wagub, Hellyana pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (2019–2024) dan Ketua Komisi I DPRD Babel.

Pengangkatan Wagub: Hellyana dilantik sebagai Wagub Babel bersama Gubernur Hidayat Arsani, dan mulai menjabat pada periode pemerintahannya saat ini.


Harta Kekayaan Hellyana

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 4 September 2024, Hellyana memiliki total kekayaan bersih sekitar Rp 5,6475 miliar setelah dikurangi kewajiban utang.

Rincian asetnya antara lain:

Tanah & Bangunan: ± Rp 5 miliar — terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Belitung.

Alat Transportasi & Mesin: ± Rp 826,5 juta — meliputi mobil (Toyota Avanza, Alphard, Fortuner) dan motor.

Harta Bergerak Lain: Rp 240 juta

Kas & Setara Kas: ± Rp 51 juta.

Utang: ± Rp 470 juta.

Aset-aset tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaannya memang terkonsentrasi pada properti (tanah dan bangunan).Profil Hellyana Wagub Bangka Belitung, Tertimpa Masalah Ijazah Palsu Usai  Dilapor Mahasiswa IAIN - Tribun-timur.com


Baca Juga: Penyebab Kapolri tak Dapat Perintahkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dugaan Ijazah Palsu: Kronologi & Tuduhan

Laporan ke Polisi
Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Perbedaan Data Akademik

Hellyana mengklaim lulus dari Universitas Azzahra pada tahun 2012.

Namun, dalam sistem PD Dikti (Kementerian Pendidikan), tercatat bahwa ia masuk Universitas Azzahra pada 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014.

Perbedaan ini menjadi dasar dugaan penggunaan ijazah yang tidak sah.

Pemeriksaan & Barang Bukti

Pada 15 September 2025, Hellyana menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama sekitar 3 jam

Dalam pemeriksaan tersebut, kuasa hukumnya menyatakan telah menyerahkan ijazah asli, transkrip nilai, foto wisuda, nama dosen pembimbing, dan rekan-rekan kuliah sebagai bukti klarifikasi.

Selain itu, penyidik menyita dokumen-dokumen, termasuk 15 ijazah asli dari pihak kampus, dokumen tanda tangan rektor (± 40 halaman), dan satu lembar ijazah asli milik Hellyana.

Kesaksian Kampus

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Azzahra, Sulhan, menyatakan bahwa fotokopi ijazah yang dia periksa memiliki kesamaan nama dan stempel, tetapi tanda tangan rektornya tidak cocok dengan spesimen asli.

Status Penyelidikan

Polda Bangka Belitung telah melimpahkan seluruh berkas kasus ini ke Bareskrim Polri karena ada dugaan dua lokasi kejadian (TKP): di Babel dan di Jakarta.

Bareskrim kemudian naikkan kasus ini ke tahap penyidikan.


Tanggapan Pihak Terkait

Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menyatakan bahwa pihaknya kooperatif dan telah memberikan dokumen pendukung ke penyidik.


Impli                                                                                                                                                                                                                                               kasi Politik & Publik

Kasus ini bisa memberi tekanan besar terhadap kredibilitas Hellyana sebagai pemegang jabatan publik. Jika terbukti, penggunaan gelar akademik yang tidak valid dapat merusak reputasi politiknya dan memperlemah legitimasi kepemimpinannya.

Dari segi penyelenggaraan pemerintahan, publik bisa mempertanyakan integritas pejabat tinggi bila ada indikasi pemalsuan ijazah.

Skintific