Biodata dan Harta Kekayaan Hellyana, Wagub Bangka Belitung yang Tersandung Isu Ijazah Palsu
Medan Bicara — Biodata dan Harta Kekayaan Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kini berada di sorotan publik setelah menghadapi laporan dugaan penggunaan ijazah palsu. Meski begitu, rekam jejak politik dan aset pribadinya menunjukkan profil yang signifikan.
Berikut rangkuman biodata, harta kekayaan, serta perkembangan kasus ijazah palsu yang menimpanya.
Biodata Singkat Hellyana
Nama: Hellyana
Jabatan: Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
Pasangan Gubernur: Hidayat Arsani
Karier Politik: Sebelum menjadi Wagub, Hellyana pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (2019–2024) dan Ketua Komisi I DPRD Babel.
Pengangkatan Wagub: Hellyana dilantik sebagai Wagub Babel bersama Gubernur Hidayat Arsani, dan mulai menjabat pada periode pemerintahannya saat ini.
Harta Kekayaan Hellyana
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 4 September 2024, Hellyana memiliki total kekayaan bersih sekitar Rp 5,6475 miliar setelah dikurangi kewajiban utang.
Rincian asetnya antara lain:
Tanah & Bangunan: ± Rp 5 miliar — terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Belitung.
Alat Transportasi & Mesin: ± Rp 826,5 juta — meliputi mobil (Toyota Avanza, Alphard, Fortuner) dan motor.
Harta Bergerak Lain: Rp 240 juta
Kas & Setara Kas: ± Rp 51 juta.
Utang: ± Rp 470 juta.
Aset-aset tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaannya memang terkonsentrasi pada properti (tanah dan bangunan).
Baca Juga: Penyebab Kapolri tak Dapat Perintahkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Dugaan Ijazah Palsu: Kronologi & Tuduhan
Laporan ke Polisi
Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Perbedaan Data Akademik
Hellyana mengklaim lulus dari Universitas Azzahra pada tahun 2012.
Namun, dalam sistem PD Dikti (Kementerian Pendidikan), tercatat bahwa ia masuk Universitas Azzahra pada 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014.
Perbedaan ini menjadi dasar dugaan penggunaan ijazah yang tidak sah.
Pemeriksaan & Barang Bukti
Pada 15 September 2025, Hellyana menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama sekitar 3 jam
Dalam pemeriksaan tersebut, kuasa hukumnya menyatakan telah menyerahkan ijazah asli, transkrip nilai, foto wisuda, nama dosen pembimbing, dan rekan-rekan kuliah sebagai bukti klarifikasi.
Selain itu, penyidik menyita dokumen-dokumen, termasuk 15 ijazah asli dari pihak kampus, dokumen tanda tangan rektor (± 40 halaman), dan satu lembar ijazah asli milik Hellyana.
Kesaksian Kampus
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Azzahra, Sulhan, menyatakan bahwa fotokopi ijazah yang dia periksa memiliki kesamaan nama dan stempel, tetapi tanda tangan rektornya tidak cocok dengan spesimen asli.
Status Penyelidikan
Polda Bangka Belitung telah melimpahkan seluruh berkas kasus ini ke Bareskrim Polri karena ada dugaan dua lokasi kejadian (TKP): di Babel dan di Jakarta.
Bareskrim kemudian naikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Tanggapan Pihak Terkait
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menyatakan bahwa pihaknya kooperatif dan telah memberikan dokumen pendukung ke penyidik.
Impli kasi Politik & Publik
Kasus ini bisa memberi tekanan besar terhadap kredibilitas Hellyana sebagai pemegang jabatan publik. Jika terbukti, penggunaan gelar akademik yang tidak valid dapat merusak reputasi politiknya dan memperlemah legitimasi kepemimpinannya.
Dari segi penyelenggaraan pemerintahan, publik bisa mempertanyakan integritas pejabat tinggi bila ada indikasi pemalsuan ijazah.












