Keberatan Sandra Dewi Aset Disebut Hasil Kerja, Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tetap Lelang Aset Mewah Keluarga Harvey Moeis
Medan Bicara – Keberatan Sandra Dewi sekaligus istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi, menyampaikan keberatan resmi atas penyitaan aset-miliknya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Meski demikian, Kejagung memastikan proses lelang terhadap aset tersebut tetap berjalan.
Latar Belakang
Kasus ini bermula dari penyitaan aset dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat Harvey Moeis.
Beberapa aset yang disita meliputi rumah, kendaraan mewah, puluhan tas branded, hingga deposito dengan nominal besar.
Keberatan Sandra Dewi Keberatan Sandra Dewi
Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan keberatan atas penyitaan dengan beberapa poin sebagai berikut:
Aset yang disita sebagian besar disebutnya adalah hasil kerja kerasnya sebagai artis dan pengusaha, bukan berasal dari tindak pidana suami.
Adanya perjanjian pisah harta antara dirinya dan suami sebelum menikah, yang seharusnya memisahkan hak milik.
Beberapa aset seperti tas-branded dan endorsement diklaim sebagai penghasilan sah, bukan sebagai hasil pencucian uang atau korupsi.
Baca Juga: Patroli Malam Polsek Sibolga Sambas Berhasil Tekan Aksi Kriminalitas dan Geng Motor
Pernyataan Kejagung
Mewakili Kejagung, beberapa hal ditegaskan:
Aset yang disita terkait dengan indikasi uang dan harta yang berasal atau terkait dengan tindak pidana korupsi yang menjerat Harvey Moeis.
Meski keberatan diajukan, proses lelang aset telah dianggap sah dan akan tetap dilaksanakan, karena sudah ada putusan inkrah di tingkat yang relevan.
Tidak diharuskan menunggu hasil litigasi keberatan untuk melakukan eksekusi atas aset yang telah disita dan dinyatakan sebagai barang bukti atau barang rampasan negara.
Aset yang Tersangkut
Beberapa aset yang disebut dalam persidangan dan penyitaan antara lain:
Sekitar 88 tas bermerek terbaru milik Sandra Dewi.
Properti mewah di Jakarta dan Tangerang.
Sebagian mobil mewah dan koleksi lainnya milik keluarga Harvey Moeis.
Transaksi keuangan yang disebut penyidik bercampur antara rekening Sandra Dewi dengan aliran dana terkait tindak pidana pencucian uang suami.
Dampak dan Implikasi
Bagi Sandra Dewi: Proses ini menimbulkan tekanan hukum, reputasi, dan keuangan pribadi karena aset-yang selama ini dianggap milik sahnya kini berada dalam pengawasan untuk dilelang.
Keberatan Sandra Dewi Catatan Penting
Meski ada perjanjian pisah harta, Kejagung menyatakan bahwa jika aset tersebut terbukti terkait aliran dana hasil tindak pidana korupsi, maka status dari perjanjian pisah harta bisa kurang relevan dalam konteks penegakan pidana.
Kejagung menekankan bahwa tidak hanya aset atas nama terdakwa, tetapi bisa mencakup aset atas nama pihak ketiga (termasuk istri) jika terbukti terdapat keterkaitan dengan tindak pidana.
Kesimpulan
Keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan asetnya adalah wujud upaya legal untuk mempertahankan hak milik yang diklaim sahnya. Namun, proses hukum — lewat penyidikan hingga lelang — tetap berjalan sesuai ketentuan, tanpa menunggu putusan akhir keberatan tersebut. Kasus ini menegaskan kompleksitas hukum aset dalam perkara korupsi, termasuk bagaimana selebriti dan pihak keluarga terdakwa turut terdampak.








