Bank Sumut Gandeng Kejati Sumut Awasi Risiko Hukum dalam Operasional Perbankan
Medan Bicara – Bank Sumut Gandeng Kejati Dalam upaya memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko hukum, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Kantor Kejati Sumut, Medan, pada Kamis (24/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, dan Kepala Kejati Sumut, Idianto, disaksikan oleh jajaran direksi, pejabat struktural Kejati, serta sejumlah perwakilan pemerintah provinsi.
Perkuat Aspek Hukum dan Kepatuhan
Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh kegiatan operasional bank berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perbankan merupakan sektor yang sangat regulatif dan berisiko tinggi. Melalui kerja sama dengan Kejati Sumut, kami ingin memastikan setiap proses bisnis dan pengambilan keputusan di Bank Sumut memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Babay.
Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian pendampingan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), penegakan hukum perdata dan tata usaha negara, serta pencegahan potensi pelanggaran hukum di bidang keuangan daerah.
Baca Juga: Lewat CEO Connect Sesi II, PLN Dukung Pengembangan SDM Unggul di Era Bonus Demografi
Kejati Sumut Dukung Pengawasan dan Pencegahan Dini
Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Idianto menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari fungsi kejaksaan sebagai pengacara negara dan mitra strategis pemerintah dalam menjaga integritas tata kelola lembaga publik maupun BUMD.
“Kami akan berperan aktif memberikan masukan hukum dan pendampingan agar Bank Sumut dapat menjalankan kegiatan operasionalnya secara sehat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Idianto menekankan bahwa sinergi antara lembaga keuangan daerah dan kejaksaan dapat menjadi benteng hukum untuk mencegah penyimpangan dan praktik korupsi dalam pengelolaan dana publik.
Dukung Transformasi dan Kepercayaan Publik
Dalam beberapa tahun terakhir, Bank Sumut terus memperluas jaringan dan inovasi digital, sekaligus memperkuat pengawasan internal untuk menjaga stabilitas operasional.
Bank Sumut Gandeng Kejati Langkah Proaktif Hadapi Tantangan Regulasi
Dalam era industri keuangan yang semakin kompleks, kerja sama lintas lembaga menjadi kebutuhan penting. Penguatan aspek hukum tidak hanya untuk melindungi institusi, tetapi juga untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang terus berkembang, terutama terkait anti pencucian uang, pembiayaan terorisme, dan perlindungan konsumen.
“Dengan dukungan Kejati Sumut, kami lebih percaya diri menghadapi tantangan hukum dan kepatuhan di masa depan. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan Bank Sumut sebagai bank kebanggaan masyarakat Sumatera Utara,” pungkas Babay.
Kesimpulan
Kerja sama antara Bank Sumut dan Kejati Sumut menjadi langkah konkret dalam membangun sistem perbankan daerah yang berintegritas, transparan, dan bebas dari risiko hukum.


