Wanita di Humbahas Tewas Terbakar Saat Padamkan Api di Ladang Tetangga, DLHK Sumut Angkat Bicara
Medan Bicara Wanita di Humbahas Tewas Seorang wanita berinisial JB (27), warga Dusun VI Albung, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, ditemukan tewas mengenaskan akibat terbakar saat berusaha memadamkan api di ladang tetangga, Sabtu (19/7). Kejadian ini memicu keprihatinan dan sorotan dari instansi pemerintah setempat, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut.
Kronologi Singkat Peristiwa
-
Korban bersama suami menyalakan api untuk membersihkan semak belukar di ladang pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB. Angin kencang menyebabkan kobaran api membesar dan merambah hingga ke kebun pinus milik tetangga
-
JB lalu naik ke bukit pinus untuk mencoba memadamkan api dikawasan atas, sementara suaminya tetap di bawah
-
Kobaran api yang cepat meluas menyebabkan JB pingsan akibat asap, kemudian terperangkap dan tewas terbakar dengan luka bakar mencapai sekitar 90%
-
Suami menikominformasi kondisi darurat ke keluarga, dan warga bersama petugas akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 13.30 WIB

Baca Juga: Paspor Merah Putih yang Peluncurannya Ditunda Karena Anggaran
Wanita di Humbahas Tewas Penanganan Medis dan Proses Hukum
-
Polisi sedang mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab serta kronologi lengkap tragedi ini
Wanita di Humbahas Tewas Tanggapan DLHK Sumut
Kepala Bidang Perlindungan, Penegakan Hukum, dan Peningkatan Kapasitas DLHK Sumut, Zainuddin Harahap, memberikan peringatan penting terkait metode pembukaan lahan dengan membakar:
-
”…Masyarakat tidak sembarangan membakar hutan dan lahan yang bisa memicu karhutla…”
-
”Upayakan menghindari cara membersihkan perladangan dan pertanian dengan cara membakar…”
Zainuddin menekankan risiko tinggi pembakaran lahan di musim kemarau dan rekomendasinya untuk tidak menggunakan cara ini
Imbauan dan Langkah Pencegahan
Berdasarkan peristiwa ini, DLHK Sumut dan BPBD setempat mendorong masyarakat untuk:
-
Beralih ke teknik manual seperti pembersihan semak dengan alat potong.
-
Melakukan pengawasan dan menjaga jarak saat ada pekerjaan di area rawan kebakaran.
-
Segera melapor dan meminta bantuan jika api mulai tak terkendali sebelum menyebabkan korban.
Kesimpulan
Tragedi yang menimpa JB adalah peringatan nyata tentang bahaya penggunaan metode tradisional membuka lahan dengan pembakaran. Atas nama keselamatan dan lingkungan, DLHK Sumut menegaskan agar warga menghindari pembakaran lahan dan memilih cara pengelolaan yang lebih aman dan ramah lingkungan.






