Warga Sidikalang Dikeroyok hingga Tak Sadarkan Diri, 2 dari 3 Tersangka Menyerahkan Diri
Medan Bicara Warga Sidikalang Dikeroyok terpukul menyusul insiden pengeroyokan yang menimpa Antoni Lumban Tobing (35) pada dini hari Selasa, 1 Juli 2025, di simpang Jalan Ring Road, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang. Korban ditemukan tak sadarkan diri, dengan wajah bengkak dan darah mengucur dari kedua telinga—menimbulkan dugaan luka serius akibat kekerasan fisik
Kronologi Singkat
-
Sekitar pukul 01.30 WIB, korban dianiaya oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK).
-
Penemuan dini terjadi oleh warga bernama Amir Berasa sekitar pukul 02.00 WIB, yang langsung membawa Antonio ke RSUD Sidikalang
-
Isabelle Sitanggang, istri Antoni, telah melaporkan kejadian ini dan meminta polisi segera menangkap pelaku

Baca Juga: Tiga Hari Operasi Patuh Seulawah di Lhokseumawe, 165 Pelanggar Terjaring Razia, 20 Sepmor Ditahan
Respons Kepolisian
Sat Reskrim Polres Dairi segera menindaklanjuti laporan dengan meninjau lokasi dan memeriksa rekaman CCTV. Berdasarkan hasil penyelidikan, dua dari tiga tersangka utama telah menyerahkan diri ke kantor polisi. Satu lagi masih dalam pengejaran, ditengarai turut serta dalam penganiayaan.
Warga Sidikalang Dikeroyok Kondisi Korban
Antoni dirawat intensif karena mengalami luka parah di kepala dan memar cukup luas. Menurut istri dan iparnya, Antoni sempat tidak sadarkan diri dengan kondisi serius, didesak agar polisi mengungkap motif serta pelaku pengeroyokan ini
Warga Sidikalang Dikeroyok Dugaan Tindak Pidana
Polisi menduga tindakan tersebut masuk kategori penganiayaan berat, dan dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP (Ayat 2) tentang kekerasan bersama yang menimbulkan luka berat. Ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara.
-
Istri Antoni, Lasria Sitanggang, meminta pihak berwajib agar mengungkap kasus ini dengan cepat.
-
Iparnya, Candro Simbolon, meyakini bukti sudah cukup kuat karena rekaman CCTV turut membantu.
-
Warga setempat mulai khawatir terhadap keamanan, menuntut agar tindakan serupa tidak terulang.
Warga mendesak aparat agar hadir secara aktif menjaga keamanan di jalan-jalan utama. Banyak yang menilai pengeroyokan ini sebagai gambaran potensi ketegangan antar–kelompok dan meminta penegakan hukum tegas sebagai efek jera.
Rekap Kasus
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Korban | Antoni Lumban Tobing (35), warga Desa Blang Malum, Sidikalang |
| Kronologi | Dianiaya di simpang Ring Road pada 1 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WIB |
| Kondisi awal | Tak sadarkan diri, luka parah, dirujuk ke RSUD Sidikalang |
| Pelaku | Tiga OTK; dua sudah menyerahkan diri, satu masih buron |
| Status hukum | Dugaan penganiayaan berat Pasal 351 Ayat 2 KUHP |
| Aksi masyarakat | Tekanan agar polisi segera menangkap semua tersangka & menindak tegas |
Pesan Polisi & Himbauan
Polres Dairi mengimbau masyarakat untuk:
-
Melaporkan indikasi kekerasan atau keamanan yang terganggu.
-
Memanfaatkan CCTV dan saksi mata sebagai bukti pelengkap hukum.
-
Mendukung proses hukum agar pelaku mendapat ganjaran sesuai hukum, sekaligus menjadi langkah preventif bagi kerawanan keamanan di masa depan.
