1: Gubernur Khofifah Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas APBD Jatim
Medan Bicara Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Kamis (10/7/2025) terkait kasus dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jatim 2019–2022. Pemeriksaan akan berlangsung di ruangan Gedung Mapolda Jatim
Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan Khofifah dijadwalkan hadir untuk memberi keterangan penting penyelidikan. Kasus ini sedang dikembangkan, termasuk dengan kegiatan penyidikan paralel di Jawa Timur
Artikel 2: Khofifah Tiba-tiba Dipanggil KPK, Investigasi Dana Hibah Jatim Menganas
Jakarta — KPK kembali memanggil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam pengusutan dana hibah Pokmas 2019–2022. Ini menandakan meningkatnya fokus penyidik terhadap dugaan penyimpangan dana tersebut .
Sebelumnya Khofifah pernah mangkir dari panggilan bulan Juni karena sedang menemani wisuda putranya di Tiongkok Panggilan ulang kali ini akan dilakukan di Polda Jatim.

Baca Juga: Bek Timnas Indonesia Klarifikasi Rumor ke AEK Athens, Dean James Setia dengan Go Ahead Eagles
Artikel 3: Belum Tersangka, Khofifah Hadapi Panggilan KPK untuk Kasus Hibah Pokmas
Surabaya — Meskipun bukan tersangka, Gubernur Khofifah dipanggil sebagai saksi. KPK menilai perannya—sebagai kepala daerah—krusial dalam proses penyaluran dana hibah
Penetapan 21 tersangka sebelumnya termasuk anggota legislatif dan pihak swasta. Pemeriksaan terhadap Khofifah penting untuk mengungkap mekanisme anggaran dan aliran dana
Artikel 4: MAKI Dukung Khofifah yang Akan Diperiksa KPK, Klaim Tidak Terlibat
Surabaya — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan dukungan atas pemeriksaan Khofifah. Mereka yakin Gubernur tidak terlibat karena hibah disalurkan sesuai mekanisme ketat dan perjanjian resmi .
Koordinator MAKI, Heru Satriyo, menyebut klaim keterlibatan Khofifah adalah framing jahat dan memuji sistem pencairan hibah yang transparan
Artikel 5:Gubernur Khofifah Sidang Kelanjutan Investigasi Hibah Pokmas: KPK Geledah Rumah & Panggil Gubernur
Surabaya — KPK tidak hanya menyita dua rumah di Surabaya terkait aliran dana hibah, tapi kini juga memanggil Gubernur Khofifah sebagai saksi. Penyidik yakin keterangannya akan memperjelas dugaan suap dan mekanisme alokasi Pokmas 2019–2022 .
Meski Khofifah bukan tersangka, kehadirannya diharapkan memberi gambaran tentang siapa yang memutuskan, menyalurkan, atau menandatangani hibah. KPK akan menindaklanjuti pengembangan informasi dari saksi lainnya seperti mantan Ketua DPRD Kusnadi
